Sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian No. - I kg Pasal ~ (1) Penyalur di Lini IV yang ditunjuk harus menjual pupuk bersubsidi sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) (2) Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi sebagaimana dimaksud pada aya~ (1)Berdasarkan pengamatan di lapangan, saat ini, ada petani yang mendapatkan pupuk melebihi HET dan ada pula yang mendapatkan pupuk subsidi sesuai HET. 050,- Per Kg; c. Dasar. 130/12/2011, tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2012, serta untuk penyediaan pupuk dengan harga yang wajar sampai di tingkat petani, perlu. pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 87 /Permentan/SR. sehingga dengan surat Nomor 002/Pajak/VII/20 tanggal 8 Juli 2020 Penggugat mengajukan gugatan; Menimbang, bahwa Penggugat dalam Surat Gugatan Nomor 002/Pajak//lI/20 tanggal 8 JuliPENYALURAN DAN HET PUPUK BERSUBSIDI Pasal 7 (1) Pupuk bersubsidi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) terdiri atas pupuk urea, SP-36, ZA, NPK dan pupuk organik yang diadakan oleh produsen. Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pengawasan Barang dan atau Jasa yang Beredar di Pasar; 15. . Simulasi ketiga, HET pupuk dinaikkan masing-masing 19,96 % tanpa menambah angka Jenis Pupuk – Harga Per-kg. Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian; 22. Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014, serta untuk penyediaan pupuk dengan harga yang wajar sampai ditingkat petani perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebutuhan, Penyaluran dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor PertanianTahunAnggaran 2014; Mengingat : 1. (foto:antara) Adapun HET untuk pupuk Urea adalah Rp2. Pupuk Organik :Rp. 1. jenis, jumlah dan sebaran bulanan yang di atur dengan· peraturan B1. Dengan kata lain, persentase pupuk organik hanya 21,54 persen. PENYALURAN DAN HET PUPUK BERSUBSIDI Pasal 5 (1) Pupuk bersubsidi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) terdiri atas Pupuk an-Organik dan Pupuk Organik yang diproduksi dan atau diadakan oleh Produsen; (2) Produsen sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah PT. pupuk dengan harga di atas HET, penjualan pupuk kepada petani yang . (2) 5. 011/2008 mengenai penetapan tarif bea masuk bawang merah dalam. HET pupuk bersubsidi di wilayahnya. penetapan kebutuhan dan harga eceran tertinggi (het) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian tanaman pangan tahun anggaran 2014 kebutuhan pupuk bersubsidi tahun 2014 menurut jenis pupuk dan sebaran kecamatan tonpenyalur resmi di Lini IV. 800 per kilogram (kg), pupuk SP-36 Rp 2. ECERAN TERTINGGI (HET) PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN DI PROVINSI BALI TAHUN ANGGARAN 2005 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA GUBERNUR BALI Menimbang : a. Subsidi pupuk adalah selisih antara HPP dikurangi HET dikalikan dengan volume penyaluran pupuk. 000 – Rp 162. Hal ini tertuang dari Permentan Nomor 49 Tahun 2020 tentang pedoman harga eceran tertinggi (HET). (2) Produsen sebagaimana pada ayat (1) yaitu PT. c. 1. pupuk Organik yang diproduksi dan atau diadakan oleh Produsen. 250 per kg untuk pupuk urea, Rp 2. 500 per sak isi 50 kg, naik Rp 450 per kg dibandingkan HET tahun 2020 Rp 1. Usulan Tingkat Subsidi Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Yang Relevan Serta Perbaikan Pola Pendidtribusian Pupuk Di Indonesia, 3 September 2004 :hal. Jenis pupuk bersubsidi terdiri dari Urea berwarna. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 456/Kpts/OT. BAB I KETENTUAN UMUM PASAL 1 1. Pembaruan ini dilakukan untuk mengoptimalkan penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani agar hasil pertanian dapat maksimal dalam. Di sektor pupuk perusahaan berhasil memproduksi 981. BABI KETENTUAN UMUM Pas•I 1 Oalam Peraturan Walikota Palembang ini yang dimaksud dengan : 1. SK Bupati/Walikota alokasi tingkat kecamatan per petani yang menjadi dasar penyaluran pupuk bersubsidi per petani (by NIK by address). 7. Pupuk ZA= Rp. Pupuk Sriwijaya, PT. Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2009, dipandang perlu menetapkan Kebutuhan, Penyaluran dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2009 dengan Peraturan Bupati Situbondo. Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2012; c. 740,00 146,20 250,00 85,50 80,00 1. Pupuk jenis Urea Rp 2. 2006. Informasi tersebut disampaikan SVP PSO Barat Pupuk Indonesia Fickry Martawisuda, pada Tribunjateng. 41 Tahun 2021 tentang Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian yang berlaku pada tanggal 29 Desember 2021; 4. PENYALURAN DAN HET PUPUK BERSUBSIDI Pasal 5 (1) Pupuk bersubsidi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) terdiri atas Pupuk an-Organik dan Pupuk Organik yang diproduksi dan atau diadakan oleh Produsen; (2) Produsen sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah PT. Pupuk Organik :Rp. 400/kg. HET Pupuk Bersubsidi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (4) ditetapkan oleh Menteri Pertanian. HET Subsidi Naik, Pupuk Indonesia Siap Penuhi Ketersediaan sesuai Penugasan. Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002 tentang Ketentuan dan Tata Cara. Pupuk Sriwijaya, PT. (2) Produsen sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah PT. HET DAN KEMASAN PUPUK BERSUBSIDI Pasal 12 (1) Penyalur di lini IV yang ditunjuk wajib menjual pupuk bersubsidi sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentangHarga Eceran Tertinggi (HET) untuk pupuk bersubsidi ditetapkan dengan asumsi bahwa petani menebus secara langsung di kios resmi, membeli secara utuh per sak (tidak eceran) dan membayar lunas atau tunai. TERTINGGI (HET)PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN DIKABUPATEN JEMBRANA TAHUN ANGGARAN2006 TENT ANG PERATURANBUPATIJEMBRANA NOMOR 16 TAHUN 2007 BUPA TI JEMBRANA . 110 ton. 210/4/2003 Formula Pupuk An-Organik; Pertanian. Tahun 2012 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2012, mengamanatkan bahwa alokasi pupuk bersubsidi harus dirinci lebih lanjut menurut kecamatan. “Kenaikan harga pupuk nonsubsidi yang terjadi saat ini menjadi pertimbangan bagi pemerintah untuk tidak menaikkan HET pupuk bersubsidi, sehingga petani dapat membeli pupuk dengan harga lebih terjangkau dan produktivitas pertanian dapat terjaga,” kata Jamil melalui pesan WhatsApp, Minggu (6/2/2022). Mubyarto. Sebelumnya, Komisi IV DPR meminta. pupuk di wilayah bersangkutan dari alokasi bulan berikutnya atau sisa alokasi bulan sebelumnya sepanjang tidak melebihi alokasi dalam 1 (satu) tahun. Tertinggi ( HET ) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634 IMPP/ Kep l9 l2OO2 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pengawasan Barang dan atau. 1. 4. Peraturan Gubenur Jawa Tengah Nomor 63 Tahun 201 5 te ntang Kebutuhan Dan. Ketentuan Pasal 3 ayat (5) diubah sehingga berbunyi sebagai berikut : Kebutuhan pupuk bersubsidi sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dirinci lebih lanjut menurut Kabupaten/Kota, jenis. TENTANG. "Hal ini kami upayakan dengan menindaklanjuti rekomendasi Tim Panja Pupuk Komisi IV DPR RI, dengan terbitnya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian," jelasnya. Harga Eceran Tertinggi yang selanjutnya disebut HET adalah harga Pupuk Bersubsidi yang dibeli oleh petani/kelompok tani di Penyalur Lini IV yang Liputan6. Petani adalah Perorangan warga Negara Indonesia yang mengusahakan6. com – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) telah mengeluarkan kebijakan guna mengoptimalisasi tata kelola pupuk bersubsidi. 6. Alokasi pupuk bersubsidi tahun depan sedikit menurun dibandingkan dengan tahun ini. bahwa pupuk bersubsidi memiliki peran penting untuk meningkatkan produktivitas komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional; bahwa untuk menjaga stabilisasi harga serta peredaran pupuk di tingkat petani maka diperlukan pengaturan terkait. Senin, 18 Januari 2021 18:38 WIB Buruh tani menaburkan pupuk tanaman padi di persawahan Desa Kedungboto, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang,. HET yang berlaku kepada petani/ kelompok tani Kios pengecer resmi menjual pupuk secara tunai tidak sesuai dengan HET yang berlaku. Keputusan Menteri :237 /Kpts/OT. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur/Jawa Tengah/Jawa Barat sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13. PENYALURAN DAN HET PUPUK BERSUBSIDI Pasal 5 (1) Pupuk bersubsidi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) terdiri atas pupuk an organik dan pupuk organik yang diproduksi dan atau diadakan oleh produsen. "HET masih di- godok untuk penyesuaian semua HET," kata Oke ke ada Republika, Selasa (25/1). 000/kwt. Harga Eceran Tetinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk sektor Pertanian Tahun Anggaran 2013, serta untuk penyediaan pupuk dengan harga yang wajar sampai ditingkat petani; c. Pupuk Urea : Rp. Pangan, menyebutkan HET tetap akan tetapi adapenambahansubsidi hingga Rp 7,2 triliun. Pupuk adalah bahan kimia atau organisme. 210/4/2003. Pupuk Kalimantan Timur dan PT Petrokimia Gresik. Namun pupuk ini dapat digunakan juga pada. 3. Peraturan Perundang-undangan. Jenis pupuk bersubsidi terdiri dari Urea berwarna pink (merah muda), SP-36, ZA, NPK dan Pupuk Organik Granul. Sementara dua jenis pupuk itu harga keekonomian saat ini mencapai Rp 9 ribu per kg hingga lebih dari Rp 10 ribu per kg. Pupuk adalah bahan kimia atau organisme yang berperan dalam penyediaan unsur hara bagi keperluan tanaman secara langsung atau tidak langsung. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor : 15/M-DAG/ PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian; 13. Tabel 4. 10. JAKARTA, PRIPOS. bahwa dalam rangka ketersediaan dan kelancaran pupuk bersubsidi dengan harga wajar sampai pada tingkat petani dan meningkatkan kemampuan petani dalam pengadaan pupuk, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 62 Tahun 2012 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor. 2012 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi ( HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2012, maka Bupati berwenang mengatur dan menetapkan alokasi pupuk bersubsidi menurut kecamatan, jenis, jumlah, subsektor, dan sebaran bulanan dalam upaya peningkatan produktivitas dandan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2013; 15 Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237 /Kpts/OT. 000 per kg, ZA Rp 1. HET Pupuk Subsidi /Kg: Urea : 1800,- SP-36 : 2000,- ZA : 1400,- NPK : 2300,- Organik : 500,-pupuk di wilayah bersangkutan dari alokasi bulan berikutnya atau sisa alokasi bulan sebelumnya sepanjang tidak melebihi alokasi dalam 1 (satu) tahun. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/OT 210/4/2003 tentang Pedoman Pengawasan, Pengadaan, Peredaran dan Penggunaan Pupuk An-Organik; 22. 000 per kg, pupuk ZA Rp 1. d. Peraturan Menteri Pertanian Nomor. Realokasi Pupuk bersubsidi antar provinsi atau antar jenis pupuk ditetapkan oleh Direktur Jenderal atas nama Menteri dalam bentuk Keputusan Menteri. Pupuk Organik adalah pupuk yang sebagaian besar atau seluruhnya terdiri dari bahan organik yang berasal dari tanaman dan atau hewan yang telah melalui proses rekayasa, sesuai HET. bahwa guna menjamin ketersediaan pupuk dengan harga wajar dan meningkatkan kemampuan petani dalam pengadaan. Adapun kedua perubahan tersebut diperuntukkan para usaha tani dengan lahan paling luas dua hektar untuk. Kebutuhan Pupuk Bersubsidi adalah alokasi sejumlah Pupuk Bersubsidi Kabupaten Situbondo yang dihitung berdasarkan usulan dari Bupati atau Dinas Pertanian Kabupaten Situbondo. TERTINGGI ((HET) Pasal 7 (1) Pupuk bersubsidi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 terdiri atas pupuk Urea, ZA, SP-36, NPK dan pupuk organik yang diadakan produsen. Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian mengatur mengenai bagaimana pengadaan dan penyaluran pupuk hasil subsidi dari pemerintah yang pemanfaatannya digunakan untuk kebutuhan petani atas dasar program pemerintah di sektor pertanian. Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian (Kementan), Mohammad Hatta menyebut tidak ada aturan yang mengatur soal HET. 13. Dalam pupuk ZA mengandung beberapa unsur hara, diantaranya unsur hara belerang (S) memiliki. Harga Eceran Tertinggi (HET) adalah harga pupuk bersubsidi di Lini IV ( di kios penyalur pupuk di tingkat desa/kecamatan) yang dibeli oleh petani/kelompok tani yang ditetapkan oleh Menteri. Alokasi pupuk yang datang tidak sesuai dengan RDKK yang diajukan karena sesuai dengan uang yang ditebus/disetor oleh petani 3. 300 Organik 500 Sumber:DinasPertanianKabupatenSambas,201211/2014 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015; 19. BAB IV PENYALURAN DAN HET Pasal 6 Pupuk bersubsidi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) terdiri atas Pupuk Urea, Pupuk SP-36, Pupuk ZA, Pupuk NPK dan Pupuk Organik yang diadakanPupuk bersubsidi adalah pupuk yang pengadaan dan penyalurannya ditataniagakan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan di penyalur resmi di lini V (Pedagang Pengecer/ Kios) sesuai ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 07/MDAG/PER/2/2009 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk. 250 atau Rp 112. -2- Undang-UndangNomor8Tahun1999tentangPerlindungan Konsumen(LembaranNegaraTahun1999Nomor42, 2. pink (rnerai mudah], SP-36, · ZA,NPK, dan Pupuk Organik Grarrul. 2. 10/2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian. 118. Pupuk SP-36 = Rp. pupuk untuk sektor pertanian; b. (3) HET Pupuk Bersubsidi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan dengan Keputusan Menteri. Lebih lanjut Ali menyebutkan hal-hal yang menjadi perubahan dalam Permentan dimaksud ada dua hal. 1. BABI KETENTUAN UMUM Pas•I 1 Oalam Peraturan Walikota Palembang ini yang dimaksud dengan : 1. • a. Pupuk NPK Kujang (30, 6, 8 ) : Rp. Peraturan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 58 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan. 210/4/2003 tentang Pedoman Pengawasan Pengadaan, Peredaran dan Penggunaan Pupuk An-Organik; 16 Keputusan Menteri 239 /Kpts/OT. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/OT 210/4/2003 tentang Pengawasan Formula Pupuk. co. Demikian informasi tentang Juknis dan HET (Harga Eceran tertinggi) Pupuk Bersubsidi Tahun 2021. Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015; 25. bahwa guna maksud tersebut pada huruf a dan b konsideran ini, perlu mengatur tentang Kebutuhan dan Penyaluran serta Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2008. 050,- per Kg. 47 tahun 2018 memiliki HET pada kisaran harga Rp 1. INFO NASIONAL – Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian telah diterbitkan. 13. 7. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. 277-287 . 1. Pupuk Urea - RP. KEEMPAT : HET sebagaimana dimaksud dalam diktum KETIGA ditetapkan sebagai berikut : a. BAB IV PENYALURAN DAN HET Pasal 6 Pupuk bersubsidi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) terdiri atas Pupuk Urea, Pupuk SP-36, Pupuk ZA, Pupuk NPK dan Pupuk Organik yang diadakanHET pupuk bersubsidi yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2020. Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2018, sehingga pupuk bersubsidi dapat terjamin ketersediaanya dan harganya sesuai HET pupuk (Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, 2018). 800. Pupuk ZA : Rp. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjelaskan bahwa Permentan Nomor 10 Tahun 2022 menjadi salah satu upaya Kementan untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pupuk subsidi, serta mengoptimalkan penyaluran pupuk bersubsidi bagi para petani. Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 521. bahwa guna menjamin ketersediaan pupuk dengan harga wajar sampai pada tingkat petani sebagai tindak. HET pupuk subsidi ini ditetapkan dengan asumsi bahwa petani menebus secara langsung di kios resmi, membeli secara utuh per sak (tidak. Harga Eceran Tertinggi selanjutnya disebut HET adalah harga Pupuk Bersubsidi yang ditetapkan oleh Menteri untuk dibeli oleh petani atau Kelompok Tani secara tunai dalam kemasan tertentu di Penyalur Lini IV. “Kami ada namanya marketing supervisor , kami mengawasi kegiatan atau manuver di distributor dan pengecer, saya lihat sudah sesuai. Pada waktu pemberian sebaiknya pada saat kondisi air lagi macak-macak. produk hukum. "Saya dapat pupuk urea harga Rp95 ribu, terus Ponska Rp120 ribu. Daerah adalah Pemerintah Kabupaten Temanggung. KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI ( HET ) PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN TAHUN ANGGARAN 2005 GUBERNUR JAWA TENGAH, Membaca : Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 64/Kpts/ SR. 1. 301/12/2011 tentang kebutuhan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk. 36 = RP- 1. Sebagai informasi, perubahan kebijakan pemerintah dalam Permentan Nomor 10 Tahun 2022 menjelaskan jenis pupuk yang semula Urea, SP-36, Zwavelzure Ammoniak (ZA), Nitrogen, Fosfor, dan Kalium (NPK), dan organik diubah menjadi Urea dan NPK. Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia Gusrizal. ZA – 1. Kebutuhan Pupuk Bersubsidi adalah alokasi sejumlah Pupuk Bersubsidi per provinsi yang dihitung berdasarkan usulan dari Gubernur atau Dinas yang membidangi sektor pertanian di provinsi. Sehingga, realisasi anggaran subsidi pupuk sebesar 93,45 persen dari Pagu sebesar Rp 29,05 triliun. Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015 ; 9. 7. A tahun 2012 tentang kebutuhan dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di Kabupaten Brebes dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 235/PMK. 210/ 4/2003 tentang Pengawasan Formula. “Cengkeh dan komoditas lainnya tidak termasuk jenis tanaman pertanian/perkebunan yang mendapat alokasi pupuk. 184 ton pupuk yang terdiri dari NPK, urea, dan organik baik. 250, per karung Urea Rp 112. 2009 telah ditetapkan Kebutuhan dan Harga Pupuk Eceran Tertinggi(HET)PupukBersubsidiUntuk SektorPertanianTahun~. Gregory. 160/ 2/2012 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Perumusan Kebijakan Pupuk; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1871 /Kpts/OT. Kebijakan tersebut berupa pengurangan kuota pupuk bersubsidi pada tahun 2013 melalui Perbup No 064. Print Perubahan HET Pupuk Bersubsidi Published: 18 January 2021 Hits: 15689 Berdasarkan ketentuan tersebut berbagai jenis pupuk yang selama ini mendapat. 160/7/2006 tentang Pembentukan Kelompok. Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2013, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kebutuhan dan Penyaluran serta Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Kota Surabaya Tahun Anggaran 2013. Pupuk SP-36 atau yang biasa disebut pertani sebagai pupuk TS, naik Rp 400 per kg, dari Rp 2. 000 – Rp 162. 2. Hal itu disampaikan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR RI, Kamis (3/2/2022).